Agama  

Perayaan Natal PPTSB Cabang Medan Utara Tahun 2025 Berjalan Dengan Hikmad

Deliksumut.com/ Medan

Walaupun suasana masih di dalam kesedihan dikarenakan dilanda banjir beberapa waktu yang lewat namun tidak membuat surut seluruh anggota untuk menghadiri Perayaan Natal Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru Bere ( PPTSB ) Cabang Medan Utara tahun 2025 dengan suka cita dan berlangsung sukses.

Perayaan Natal dilaksanakan pada hari Jumat ( 19/12/2025 ) di Gereja HKBP Griya Martubung komplek Perumahan Griya 1 Martubung,Medan Labuhan,Kota Medan yang dimulai pada pukul 6 sore ( 18.00 WIB )

Adapun Sub Thema Perayaan Natal PPTSB Cabang Medan Utara Tahun 2025 berbunyi,” Marhite Natal on ta tinggalhon ma angka na hurang,ta eahi ma angka na denggan”.

Sebelum Acara Ibadah Perayaan Natal dimulai terlebih dahulu penyampaian Kata Sambutan dari Panitia Natal kemudian disusul oleh Utusan Sinaga,Boru Bere,
Ketua Cabang Medan Utara dan diakhiri oleh Penasehat Beston Sinaga SH,MH.

Renungan Natal yang dibawakan oleh Pendeta Dame Rugun br Sinaga,Mth diambil dari Lukas 2:15b “BETA MA HITA TU BETLEHEM”

“Natal bukan suatu acara untuk nostalgia,
yang artinya bahwa sampai di rumah kita masing semua nya telah selasai.Tapi harus kita buktikan di kehidupan kita sehari hari arti dari Perayaan Natal,”ujar Pendeta

Diakhir renungan Natal dari Pendeta Dame boru Sinaga memohon supaya seluruh anggota dari Parsadaan ini harus tetap bersatu dan damai di kehidupan sehari hari di dalam nama Yesus Kristus.

Perayaan Natal Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru Bere ( PPTSB ) Cabang Medan Utara Tahun 2025 dihadiri dari seluruh sektor yang berjumlah 15 sektor.

Dan tidak lupa Panitia juga memberikan tali kasih berupa paket Natal kepada anak anak tingkat SD, SMP,SMA dan Perguruan tinggi yang berprestasi berupa bea siswa.
Juga tidak ketinggalan kado Natal berupa sembako diberikan kepada duda dan janda yang ada di PPTSB Cabang Medan Utara.
Mengakhiri acara Panitia Perayaan Natal PPTSB tahun 2025 beserta Pengurus Harian dan juga seluruh umat yang hadir tanpa terkecuali mengadakan makan bersama.

( Eko Sinaga )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *