Simalungun | DelikSumut – Wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun melalui sinergi bersama warga dalam membantu proses evakuasi seorang petani yang ditemukan tidak bernyawa di area perladangan kelapa sawit, Dusun Hasurungan, Nagori Durian Banggal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (7/10/2026).
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekira pukul 20.51 WIB. Ia menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri bersama masyarakat yang berintegritas dan humanis dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk dalam situasi duka seperti ini.
“Polres Simalungun selalu hadir bersama masyarakat, khususnya personel Polsek Raya Kahean yang turut membantu evakuasi dan penanganan awal terhadap peristiwa duka yang menimpa warga,” ujar AKP Verry Purba.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekira pukul 16.30 WIB, saat Piket SPKT Polsek Raya Kahean menerima laporan melalui telepon dari Waldison Purba, selaku Ketua Maujana setempat, yang menyampaikan telah ditemukan seorang laki-laki bernama Kermalinson Sinaga (59), warga Dusun Hasurungan, Nagori Durian Banggal, dalam keadaan tergeletak telentang di bawah pohon kelapa sawit tanpa tanda-tanda kehidupan.
“Korban diduga tertimpa buah kelapa sawit saat sedang melakukan aktivitas panen di lahan miliknya sendiri, yang berlokasi di belakang rumah korban,” ucap AKP Verry Purba.
Laporan resmi kejadian ini kemudian diregister dengan nomor LP-L/GANGGUAN/A/…/IX/2026/SPKT/Polsek Raya Kahean/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, dengan pelapor Berri H. Sinaga, A.Md., personel Polri yang berdinas di Aspol Raya Kahean.
Berdasarkan keterangan saksi, Jay Erlinson Damanik (24), yang pertama kali melihat kondisi korban, kejadian diketahui sekira pukul 16.15 WIB saat saksi hendak menyadap pohon aren di sekitar lokasi. Saksi mendapati korban sudah tergeletak tak bernyawa di bawah pohon sawit, lalu bergegas pulang untuk memberitahukan ibunya serta warga sekitar.
“Setelah mendapat informasi tersebut, warga kampung langsung berdatangan ke lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban,” ungkap AKP Verry Purba.
Sekira pukul 17.00 WIB, pihak keluarga bersama warga setempat bergotong royong mengevakuasi jenazah korban ke kediamannya guna dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) oleh petugas medis dari Puskesmas Sindar Raya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka di bagian kepala atas korban.
Dari olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan barang bukti berupa satu set egrek bergagang bambu dan satu buah kelapa sawit yang diduga menjadi penyebab kejadian.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa peristiwa ini murni disebabkan kelalaian diri sendiri saat beraktivitas memanen kelapa sawit, dengan modus kejatuhan buah sawit saat proses panen berlangsung, sehingga tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pembuatan laporan polisi, olah TKP, koordinasi pemeriksaan medis, pencatatan keterangan saksi-saksi, hingga pembuatan surat pernyataan dari pihak keluarga korban terkait tidak dilakukannya otopsi terhadap jenazah,” jelas AKP Verry Purba.
Kapolsek Raya Kahean AKP Surianto Pinem, S.H., turut menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan telah dilaporkan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus menjadi bukti kehadiran Polri yang senantiasa bersinergi dengan masyarakat dalam setiap situasi, baik dalam konteks penegakan hukum maupun kemanusiaan.
“Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa yang menimpa keluarga korban. Polres Simalungun akan selalu hadir bersama masyarakat dalam suka maupun duka, sebagai bentuk pelayanan humanis Polri kepada warga Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba. (PN)
