Pematangsiantar| DelikSumut – Personil Polsek Siantar Barat respon cepat laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah di Jalan Kasuari, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barta Kota Pematangsiantar, Kamis (15/1/2026) siang sekira pukul 14.45 Wib.
Pemilik rumah tersebut diketahui Sulfan Solihin (63) pensiunan TNI.
Awalnya, korban Sulfan Solihin sedang tidur didalam rumah tiba tiba mendengar adanya suara kresek ternyata terlihat api dari asbes atap teras rumah sudah mulai membesar dan menjalar kerumah bagian belakang.
Melihat itu korban berteriak meminta bantuan dan didengar tetangga samping rumahnya, Ibu Rukiah. Kemudian, meminta bantuan tetangga dan menghubungi pemadam kebakaran (Damkar).
Tidak berapa lama petugas 6 unit mobil Damkar yakni 4 unit milik Pemko Pematangsiantar dan 2 unit PT STTC datang menyemprotkan kobaran api hingga berhasil memadamkan api. Lalu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bersama personil Polsek Siantar Barat melakukan olah TKP sekaligus memasang tanda garis polisi atau Police Line.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas mengatakan sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik (Korsleting).
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material taksir Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” Kata IPTU Agustina. (PN)












