Polres Pematangsiantar Amankan Delapan Sepeda motor Knalpot Brong

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah tingkatkan patroli hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sabtu (4/4/2026) malam, sekira pukul 23.30 Wib delapan unit sepeda motor menggunaka knalpot brong diamankan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya, Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.

Dilanjutkan, melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor dan pengendara yang lainnya.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan delapan unit sepedamotor menggunakan knalpot brong. Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (PN)

Exit mobile version