Hukum  

Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar dipimpin Kabag Ren KOMPOL Hilton Marpuang S.Sos melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (31/05/2025) malam pukul 23.00 WIB.

Adapun sasaran razia tersebut THM Koin Bar yang terletak di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar, Simarimbun Kota Pematangsiantar. Saat itu tidak ada ditemukan pengunjung dan setelah dilakukan pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya narkotika.

Usai razia Tempat Hiburan Malam, personil tersprint melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran balap liar dan tawuran mengingat situasi malam minggu ramai para kaula muda.

PS Kasi Humat Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi SH mengatakan kegiatan razia tersebut dalam rangka Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar khususnya Tempat Hiburan Malam (THM).

“Hasil razia Tempat Hiburan Malam tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba dan juga tidak ada ditemukan pengunjung,” Pungkas Iptu Agustina. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *