Polres Pematangsiantar Siantar Bantah Dan Klarifikasi Pemberitaan Media Online Tentang Dugaan Penyimpangan Di SPPG Kemala Bhayangkari .

Pematangsiantar | DelikSumut – Dengan Adanya Pemberitaan dugaan penyimpangan pembagian SHU MBG kepada anggota Polres Pematangsiantar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Kasi Humas dengan tegas mengatakan itu tidak benar, perlu dijelaskan tidak ada yang namanya SHU MBG dan tidak ada pembagian dana tetapi yang benar adalah pembagian keuntungan usaha yang dikelola Koperasi Polres Pematangsiantar kepada semua anggota koperasi Polres Pematangsiantar yang dilakukan saat penutupan tahun buku yaitu SHU bersama.

Kasi Humas juga menyampaikan SPPG 1 Kemala Bhayangkari Pematangsiantar didirikan untuk mendukung program Presiden RI guna menyalurkan MBG kepada penerima manfaat, serta prosedur pelaksanaan pembangunan hingga opersional sudah sesuai Juknis BGN (Petunjuk Teknis Badan Gizi Nasional ). Yang mana tidak ada campur tangan pengelolaannya oleh Polres, semua dikelola oleh Kepala SPPG yang bekerjasama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar dan mitra. Polres Pematang Siantar justru melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada kendala hingga sampai sasaran.
Kasi humas juga menegaskan SPPG ini diawali dengan perekrutan relawan /pekerja di SPPG yang dilakukan secara terbuka (OPEN REKRUTMENT) dan melalui tahapan yang transparan serta terbuka yang diawasi oleh Satgas Gugus Tugas MBG Polres Pematangsiantar.
Tidak benar pekerja ataupun Kepala SPPG dan pengelolaan SPPG merupakan keluarga Kapolres Pematangsiantar dikarenakan Pekerja dan Pengelolaan SPPG adalah murni hasil Open rekrutmen dan Kepala SPPG ditunjuk langsung oleh BGN yang merupakan SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia).

Untuk menjadi Penyedia Bahan baku MBG juga sudah melalui proses sesuai Juknis BGN dimana Supplier SPPG adalah Koperasi. Dan untuk SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Pematangsiantar menggunakan Koperasi Polres Pematangasiantar sebagai supplier, dimana untuk penyedia bahan baku Koperasi Polres Pematangsiantar bekerja sama dengan penyedia bahan baku yang mana lebih dulu penyedia memberikan penawaran harga selanjutnya Koperasi melakukan pertimbangan dan melakukan kerjasama kepada penyedia bahan baku yang siap menyediakan dan disepakati bahan baku tidak melebihi harga pasar.

Untuk menjadi Penyedia bahan baku supplier SPPG dilakukan secara terbuka dan tidak ada negosiasi antara penyedia bahan baku dengan Kepala SPPG ataupun akuntan, penyedia bahan baku memberikan penawaran pada Koperasi dan koperasi yang pertimbangkan layak dan tidaknya menjadi Penyedia bahan baku di SPPG Kemala Bhayangkari Pematangsiantar.

Adanya pemberitaan menyampaikan pengakuan RK dan RV memberikan uang kepada Kepala SPPG dan akuntan untuk memuluskan menjadi supplier setelah dilakukan klarifikasi kepadanya tidak benar, pemberitaan tersebut sepihak serta tidak ada konfirmasi sebelumnya dari sumber RK dan RV sebagaimana penyampaian RK.

Selanjutnya di SPPG Kemala Bhayangkari tidak ada menimbun bahan baku seperti beras karena bahan baku dilakukan pengantaran apabila ada permintaan dari Koperasi sesuai kebutuhan SPPG dan selanjutnya koperasi yang melakukan pengantaran bahan baku ke SPPG Kemala Bhayangkari. Korwil BGN juga melakukan sidak secara berkala ke semua dapur Kemala Bhayangkari.

Untuk saat ini SPPG Kemala Bhayangkari telah memenuhi sertifikat SLHS dan HALAL sehingga bisa dipastikan MBG yang didistribusikan HALAL 100 % karena sudah lebih dulu di uji oleh instansi dan badan yang berwenang.
Ungkap Kasi Humas. (PN)

Exit mobile version