Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Kos kosan Fren

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kos kosan Fren Jalan Regu, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar sitalasari, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 15 Agustus 2024, Kemarin pukul 15:30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIH melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH pada hari Sabtu (178/2024) mengatakan pria diduga pengedar itu berinisial SKS (32) warga Jalan Tanah Jawa Gg. Batu Bara, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar utara, Kota Pematangsiantar.

Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Kos-kosan Fren Jalan Regu Kelurahan Bukit sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar adanya peredaran Narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap Tersangka SKS di salah satu sebuah kamar Kos-kosan Fren tersebut.

Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,19 gram dalam kotak rokok Surya di atas tempat tidur, 1 buah timbangan digital di bawah bantal, 1 unit handphone merek oppo dari tangan tersangka, 2 plastik berisi plastik klip kosong, dan uang hasil penjualan sabhu sebesar Rp 100.000.

Tersangka SKS menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya sehingga tersangka SKS dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba.

“Tersangka SKS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu. (PN)

Exit mobile version