Hukum  

Polres Samosir Gelar Rangkaian Kegiatan Pengamanan Menjelang dan Saat Penetapan Paslon Pilkada 2024

deliksumut.com-Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir dalam Pilkada Serentak 2024, Polres Samosir melaksanakan serangkaian kegiatan cipta kondisi dan pengamanan. Kegiatan ini berlangsung mulai dari tahap persiapan hingga saat penetapan di Kantor KPU Kabupaten Samosir pada Minggu, 22 September 2024.

Sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi, pada malam sebelumnya, Sabtu (21/09/2024), personel Polres Samosir melakukan patroli di sejumlah lokasi vital terkait Pilkada. Patroli tersebut mencakup Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan gudang logistik Pilkada, serta area di sekitar Kota Pangururan dan jalur masuk Pulau Samosir melalui Tanjung Bunga, Jembatan Tano Ponggol, dan Simpang 4 Jalan Gereja Pangururan. Selama patroli, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Pada hari Minggu, dimulai pukul 14.00 WIB, personel Polres Samosir telah dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Kantor KPU Kabupaten Samosir di Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan. Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh PS Kabag OPS Polres Samosir, AKP Tito Juardi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, seperti Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kapolsek Pangururan, dan Kasat Binmas.

Polres Samosir juga telah menyiapkan personel siaga Dalmas di Mako Polres Samosir serta unit reaksi cepat yang siap dikerahkan bila diperlukan. Selain itu, patroli pengamanan juga dilakukan di Kantor Bawaslu dan gudang logistik Pilkada untuk mengantisipasi potensi gangguan di lokasi-lokasi penting tersebut.

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa hingga pukul 16.00 WIB, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati belum selesai dilakukan, namun Polres tetap bersiaga di lokasi. “Kami juga telah menyiapkan pengamanan tambahan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta terhadap Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir,” ujarnya.

Sebagai bagian dari prosedur keamanan Pilkada Serentak 2024, calon Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua KPU dan Bawaslu akan dimasukkan ke dalam daftar objek vital yang mendapat pengamanan ekstra. Polres Samosir berkomitmen untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Samosir agar berjalan aman dan lancar.,(Sam86/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *