Simalungun | DelikSumut – Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polres Simalungun menggelar kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (18/11/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan di malam Minggu.
Dalam arahannya, Kapolres Simalungun menginstruksikan personil yang terlibat dalam patroli skala besar untuk melaksanakan tugas dengan humanis dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024. Sasaran patroli telah ditentukan, terutama lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas seperti tempat keramaian dan hiburan malam.
Pukul 21.30 WIB, personil mulai bergerak menuju lokasi sasaran yang telah ditentukan. Mereka melakukan pemeriksaan identitas dan penggunaan narkoba kepada masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian. Kemudian, pada pukul 22.00 WIB, dilakukan kegiatan razia di perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Kota Tebing Tinggi. Sebanyak 40 kendaraan bermotor diperiksa untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba.
Selanjutnya, patroli dilakukan di pemukiman di Lorong VI Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun. Tujuan patroli ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan kenakalan remaja, seperti balap liar dan penggunaan knalpot blong.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di malam Minggu. Polres Simalungun bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan dimalam Minggu.(PN)