Hukum  

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat dalam Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah

Simalungun | DelikSumut – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran proses penyortiran serta pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara, Polres Simalungun telah mengimplementasikan pengamanan yang ketat di Kantor KPU Kabupaten Simalungun, Jln. Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, pada hari Sabtu, (09/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja 2024 yang ditujukan untuk mengamankan semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah, termasuk penyortiran dan pelipatan surat suara.

Menurut AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, proses ini dihadiri oleh pejabat dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Simalungun, serta dijaga ketat oleh personel keamanan dari Polres Simalungun. “Kami berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi ini agar berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP Purba.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu melibatkan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. Proses penyortiran melibatkan sekitar 173 orang dari 28 kelompok, yang bertugas mengecek kualitas cetakan dan memilah surat suara yang rusak.

Dalam proses ini, surat suara yang ditemukan cacat atau rusak karena berbagai alasan seperti cetakan tidak jelas, sobek, atau adanya noda, dikumpulkan dan dilaporkan kepada pengawas untuk diambil tindakan lebih lanjut. Surat suara yang memenuhi standar kemudian dilipat dan disiapkan untuk distribusi ke tempat pemungutan suara.

“Kami telah menetapkan kriteria yang ketat untuk menentukan kelayakan surat suara. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan suaranya tanpa ada kekeliruan yang disebabkan oleh surat suara,” jelas Johan Septian Pradana, Ketua KPU Kab. Simalungun.

Selain itu, proses penyortiran dan pelipatan ini diawasi secara ketat untuk mencegah penyimpangan, termasuk kebijakan yang melarang membawa keluar surat suara dari ruangan pelipatan dengan alasan apapun. Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Simalungun meliputi pemeriksaan petugas sortir dan kepatuhan terhadap tata tertib yang telah ditetapkan.

Proses ini diakhiri pada pukul 19.20 WIB dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan fokus pada Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. “Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat, yang telah bekerja keras untuk memastikan bahwa surat suara siap didistribusikan dengan kondisi yang sempurna,” tutup AKP Purba.

Dengan pengamanan yang ditingkatkan dan prosedur yang ketat, Polres Simalungun berharap proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Simalungun dan Sumatera Utara secara keseluruhan dapat berjalan dengan sukses dan integritas pemilu dapat terjaga. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *