Simalungun | DelikSumut – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menunjukkan keseriusan dan kecepatan dalam menindaklanjuti kasus penemuan mayat remaja berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Bandar. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan komprehensif, pihak kepolisian kini menunggu hasil analisis laboratorium forensik yang diperkirakan keluar dalam waktu dua minggu untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
Kasus yang mencuri perhatian publik ini bermula dari penemuan mayat Frans Stevenly (14), siswa SMP kelas IX yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Remaja asal Berastagi yang beragama Buddha ini ditemukan dalam kondisi yang menimbulkan kecurigaan dengan kepala tertutup plastik putih dan kedua tangan berada di belakang punggung.
“Kami telah melaksanakan tindak lanjut yang cepat dan menyeluruh dalam menangani kasus ini. Sampel biologis dan barang bukti elektronik korban telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan hasil analisis yang akurat,” ujar Kepala Bagian Reserse Kriminal (KBO Reskrim) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Bilson Hutauruk saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kronologi penemuan mayat dimulai ketika Suliani, ibu korban yang sedang bepergian ke Berastagi sejak Senin (4/8/2025), merasa khawatir karena anaknya tidak mengangkat telepon selama sehari penuh. Pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, Suliani meminta tetangganya, Sudarwi, untuk memeriksa kondisi rumah dan anaknya.
Saat Sudarwi mengetuk pintu dan memanggil korban, tidak ada sahutan dari dalam rumah meskipun lampu depan masih menyala. Atas instruksi ibu korban melalui telepon, Sudarwi bersama abangnya Polimin dan saksi Roni Syahputra membuka paksa pintu rumah. Begitu memasuki rumah, mereka langsung mencium bau bangkai yang menyengat.
“Dari keterangan para saksi, ketika mereka berhasil masuk ke dalam rumah, saksi Sudarwi mengambil kursi untuk melihat ke dalam kamar dan menemukan sesosok mayat laki-laki dalam keadaan telentang di tempat tidur dengan kedua kaki menyentuh lantai,” ungkap KBO Reskrim menjelaskan temuan di tempat kejadian perkara.
Korban ditemukan mengenakan baju kaos lengan panjang warna putih dengan lengan biru bertuliskan “Berastagi”. Yang mencurigakan, kepala korban tertutup plastik putih dan kedua tangannya berada di belakang punggung. Melihat kondisi tersebut, para saksi segera melaporkan temuan ini kepada Kepala Lingkungan IV, Hotman Purba, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Perdagangan.
Kepala Polsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keluarga korban dan para saksi. “Unit Reskrim Polsek Perdagangan telah memeriksa saksi-saksi termasuk ibu, bapak, dan kakak korban. Namun hasil pemeriksaan akan diumumkan bersamaan dengan hasil laboratorium forensik Polda Sumut,” ucap Kapolsek Perdagangan.
Tindak lanjut yang dilakukan Polres Simalungun mencakup pengiriman berbagai sampel biologis ke Laboratorium Forensik Polda Sumut pada Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB. Tim yang dipimpin Kepala Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Ipda Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu berhasil mengantarkan sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, dan kuku korban.
“Selain sampel biologis, kami juga menyerahkan barang elektronik milik korban berupa laptop merk Asus dan handphone merk Infinix Note 40 untuk pemeriksaan digital. Ini dilakukan karena peralatan elektronik tersebut dapat memberikan informasi penting terkait akun media sosial atau catatan elektronik korban,” ungkap Ipda Gerry D. Simanjuntak.
Kepala Unit Reskrim menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium forensik bertujuan untuk mengetahui secara detail penyebab kematian korban. “Pemeriksaan ini akan menunjukkan apakah korban meminum racun atau zat lain yang menjadi penyebab kematiannya. Sampel yang diserahkan menunggu hasil paling cepat dua minggu, dan hasilnya akan disampaikan langsung oleh ahli forensik yang berwenang,” ucap perwira berpangkat Ipda tersebut.
KBO Reskrim menekankan bahwa pengiriman sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumut dilakukan karena Rumah Sakit Djasamen Saragih tidak memiliki fasilitas laboratorium forensik. “Langkah ini merupakan prosedur standar untuk mendapatkan hasil analisis yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tambahnya.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Gangguan Nomor LP/A/6/VIII/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA dan telah dilengkapi dengan berbagai surat perintah tugas, penyelidikan, dan permintaan pemeriksaan toksikologi forensik sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Jenazah korban telah dikebumikan oleh keluarga sesuai dengan tata cara agama Buddha setelah proses pengambilan sampel selesai dilakukan. Polres Simalungun berkomitmen akan mengumumkan hasil penyelidikan secara transparan setelah hasil laboratorium forensik keluar dalam dua minggu ke depan. (PN)