Polres Simalungun Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja Diamankan

Simalungun | DelikSumut – Polres Simalungun berhasil menumpas jaringan peredaran narkoba di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba dengan mengamankan lima tersangka beserta barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram. Operasi yang dieksekusi Polsek Parapat ini menegaskan komitmen tinggi Polri dalam menjaga kamtibmas dan melindungi citra kawasan wisata strategis dari ancaman kejahatan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025) pukul 06.20 WIB menjelaskan detail operasi yang berlangsung sukses. “Polri untuk masyarakat telah berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram melalui operasi yang sangat profesional dan terukur,” ujar AKP Henry dengan tegas.

Operasi penggerebekan dimulai pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun. Lima tersangka yang berhasil diamankan adalah Sandy Fortuna Sinaga (30), wiraswasta beragama Katolik dari Girsang I; Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), petani Kristen dari Sidahapintu; Chandra Alfaranus Gultom (27), wiraswasta Kristen dari Jalan Sekolah Ajibata; Delon Sihotang (21), pengangguran beragama Islam dari Jalan Motung Ajibata; dan Sefran Gurning (24), kernet kapal Kristen dari Gang Hah Hole Ajibata.

“Operasi ini bermula dari informasi berharga yang diberikan masyarakat kepada kami, ini adalah wujud nyata kedekatan Polri dengan rakyat,” ungkap AKP Henry menjelaskan latar belakang penggerebekan. Pada Selasa pukul 11.00 WIB, personel menerima laporan dari warga tentang aktivitas konsumsi narkoba di rumah Renol Alfredo Sinaga. Tim segera bergerak dan mengamankan satu paket ganja dalam plastik klip.

Penyelidikan kemudian berkembang secara sistematis. Hasil interrogasi terhadap Alfredo Sinaga mengungkap bahwa ganja diperoleh dari Sandy Fortuna Sinaga. “Ketika Sandy ditangkap, kami menemukan 22 paket ganja dalam plastik klip yang menunjukkan dia bukan hanya pengguna, tetapi pengedar aktif,” ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi jaringan.

Pengembangan kasus berlanjut ke Huta Sijambur, Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Chandra Alfaranus Gultom beserta barang bukti ganja. Interogasi terhadap Chandra membuka informasi tentang tempat penyimpanan tambahan di Lapo King.

“Pengembangan di Lapo King membuahkan hasil signifikan dengan diamankannya dua tersangka sekaligus yaitu Delon Sihotang dan Sefran Gurning bersama paket ganja dalam goni,” ungkap AKP Henry menggambarkan rangkaian penangkapan yang efektif.

Barang bukti yang disita menunjukkan jaringan yang terorganisir dengan baik. Selain 2,5 kilogram ganja yang dikemas dalam berbagai wadah plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru, petugas juga mengamankan 42 paket ganja siap distribusi. Aset lainnya meliputi tiga unit handphone merek Infinix, Vibi, dan Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan, dompet, tas kecil, serta uang tunai Rp300.000.

Pengakuan para tersangka mengungkap jaringan yang lebih luas. “Berdasarkan keterangan mereka, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom yang berstatus mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar,” ujar AKP Henry, mengisyaratkan masih ada dalang besar yang harus diburu.

Keberhasilan operasi ini mencerminkan efektivitas program “Polri untuk Masyarakat” yang menekankan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan. Dukungan informasi dari masyarakat menjadi kunci utama pembongkaran jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan wisata unggulan ini. “Kepercayaan dan kerjasama masyarakat adalah modal terbesar dalam menjaga Danau Toba tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung,” ucap AKP Henry dengan penuh apresiasi.

Sebagai kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Danau Toba membutuhkan perlindungan ekstra dari berbagai bentuk kejahatan termasuk peredaran narkoba yang dapat merusak reputasi dan mengganggu kenyamanan wisatawan. Polres Simalungun menunjukkan determinasi tinggi dalam menjaga kawasan ini tetap steril dari aktivitas kriminal.

Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya. Polisi telah menerbitkan laporan polisi dan menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memastikan efek jera bagi para pelaku,” tegas AKP Henry dalam penutupan keterangannya.

Prestasi cemerlang ini membuktikan dedikasi luar biasa Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas dan melindungi Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja profesional Polri dalam melayani masyarakat. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *