Polres Taput seakan hiraukan laporan penganiayaan siswa SMP Negeri 1 Muara ( Chya Putri Chalista Siregar)

Muara, Tapanuli Utara| Deliksumut.com

Lama Tua Siregar selaku pelapor dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap putrinya a.n Chya Putri Chalista Siregar Dengan Nomor : LP/B/128/VI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 29 Juni 2024 Pukul 17.02 WIB. Dari laporan yang sudah di buat hingga saat ini belum ada perkembangan maupun tidak lanjut yang di upayakan oleh pihak Polres Taput Dengan alasan saksi nya Masi di bawah umur “tuturnya”,
Hal itu di sampaikan kepada Roder Nababan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Sekolah (LBHS).
Roder Nababan sangat Menyayangkan atas kinerja dari Polres Taput yang memilih-milih kasus dan kurangnya terhadap masyarakat yang kurang Mampu.
Hanya di karenakan saksi di bawah umur, pelaku di biarkan berkeliaran dan tidak di proses berdasarkan hukum yang berlaku. Bagaimana jika kasus pemerkosaan yang hanya ada pelaku dan korban, Apakah akan tetap di biarkan?? Ungkap Roder Nababan, kepada media saat dikonfirmasi.
Roder Nababan berharap kasus ini akan di tindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang ada, dengan menyurati POLDA SUMATERA UTARA atas kurangnya kinerja dari Polres Tapanuli Utara saat ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *