DELIKSUMUT.COM|LABUHANBATU – Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melaksanakan Patroli Blue Light dalam rangka memberantas premanisme, kejahatan jalanan, dan geng motor di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan perintah lisan dari Kapolres Labuhanbatu kepada seluruh jajaran polsek. Rabu (10/07/2024)
Patroli yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek NA IX-X, IPDA B. Rintonga, melibatkan enam orang anggota. Mereka melakukan patroli di perbatasan Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan NA IX-X, tepatnya di Dusun Aek Marbatu, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafruddin mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan fokus pada pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor (3C), dan meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan maupun geng motor. Patroli dilaksanakan di lokasi-lokasi yang sering terjadi tindak pidana guna mencegah dan mengurangi angka kejahatan di wilayah tersebut.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas dan situasi dinyatakan aman terkendali. Meskipun demikian, Tim Patroli tetap akan melaksanakan patroli pada jam-jam rawan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek NA IX-X.
Dengan adanya patroli Blue Light ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta aktivitas geng motor. Kapolres Labuhanbatu menekankan pentingnya patroli rutin dan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Penulis : Ridho Sinaga (Red)