Agama  

Polsek Perdagangan Gelar Jumat Barokah, Berikan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim

Simalungun | DelikSumut – Polsek Perdagangan, di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ibrahim Sopi, SH, kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah yang diadakan di Mapolsek Perdagangan, Jalan Listrik, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Acara ini berlangsung pada hari Jumat, (13/9/2024), pukul 11:30 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Polsek Perdagangan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan dan perhatian kepada mereka yang membutuhkan. Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU F. Sihotang, SH, bersama dengan sejumlah personil Polsek Perdagangan.

Dalam acara Jumat Barokah kali ini, Polsek Perdagangan membagikan paket sembako kepada masyarakat miskin yang berada di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Tidak hanya itu, acara tersebut juga diisi dengan penyantunan kepada 10 orang anak yatim, yang disambut dengan rasa syukur dan haru oleh masyarakat sekitar.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan menjalin silaturahmi yang lebih erat. “Kami berharap kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, serta memberikan semangat dan harapan baru kepada anak-anak yatim yang kami santuni,” ujar Kapolsek.

Selain pemberian bantuan, acara ini juga diiringi dengan pelaksanaan doa syukuran dan tolak bala yang dipimpin oleh Ustadz Hasan Harahap. Doa bersama ini menjadi momen yang khidmat dan penuh haru, di mana seluruh peserta yang hadir berdoa untuk keselamatan dan kesejahteraan bersama, serta memohon perlindungan dari segala musibah dan bencana.

Ustadz Hasan Harahap dalam ceramahnya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dan mengingatkan pentingnya berbagi kepada sesama. “Dalam hidup ini, kita diajarkan untuk saling membantu dan peduli terhadap sesama, terutama mereka yang kurang beruntung. Dengan berbagi, kita tidak hanya memberikan kebahagiaan kepada orang lain, tetapi juga mendapatkan keberkahan dalam hidup kita,” kata Ustadz Hasan.

Kegiatan Jumat Barokah ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga yang menerima bantuan sembako, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polsek Perdagangan atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak-bapak polisi yang telah memberikan bantuan ini. Semoga Allah membalas kebaikan mereka semua,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, salah satu anak yatim yang mendapatkan santunan, Rina, terlihat sangat bahagia menerima perhatian dan dukungan dari Polsek Perdagangan. “Terima kasih banyak kepada bapak Kapolsek dan semua yang telah memberikan bantuan ini. Saya sangat senang dan merasa diperhatikan,” tutur Rina dengan senyum ceria.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menegaskan bahwa kegiatan Jumat Barokah ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terus mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Acara Jumat Barokah ini berakhir dengan suasana haru dan penuh keakraban. Seluruh peserta yang hadir, baik dari kalangan polisi maupun masyarakat, saling berbagi senyuman dan kebahagiaan. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Polsek Perdagangan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah hukumnya. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *