Simalungun | DelikSumut – Kegiatan humanis anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan berjalan dengan lancar di Dusun Hoppoan, Desa Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., yang bersama anggota Polsek Saribudolok mengadakan koordinasi dengan masyarakat dan pengusaha setempat terkait pemasangan portal di tengah jalan menuju Dusun Hoppoan.
Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu, (28/9/2024), mulai pukul 17:30 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan bertempat di Jalan Besar menuju Dusun Hoppoan, Desa Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Cuaca pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut cukup cerah, sehingga membantu kelancaran proses koordinasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pengusaha terkait.
Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya adalah Kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung, S.H., beserta anggota Polsek Saribudolok. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya seperti Camat Nelson Sipayung, Bhabinkamtibmas Bripka S. Sipayung, Brigadir Julpan Nur Panjaitan, Brigadir Rey F. Ginting, Pangulu (Kepala Desa) Ingat Maruli Tua Sipayung, Gamot Hoppoan Hendriko Girsang, serta perwakilan Babinsa Serka J Saragih dan Babinsa Kopda MT Damanik.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan membantu masyarakat dalam menangani permasalahan terkait pemasangan portal di jalan menuju Dusun Hoppoan. Pemasangan portal ini menimbulkan permasalahan dan keresahan di kalangan masyarakat, sehingga pihak kepolisian merasa perlu untuk turun tangan dalam menangani situasi tersebut.
Kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung, S.H. beserta anggota Polsek melakukan himbauan kepada masyarakat Dusun Hoppoan agar tidak melakukan penyetopan mobil atau membuat portal tanpa izin yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan terkait lalu lintas jalan dan ketentuan Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tindak pidana yang melanggar hukum serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau kericuhan. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menjaga situasi yang damai dan terkendali.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat dan tanggap dari Polsek Saribudolok dalam menangani permasalahan yang timbul di tengah masyarakat. Pemasangan portal di tengah jalan menuju Dusun Hoppoan menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan di kalangan warga. Sehingga, kehadiran anggota Polri di lapangan sangat diperlukan untuk memberikan solusi terbaik dan menegakkan peraturan demi terjaganya Kamtibmas.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini juga mencerminkan pendekatan humanis dan profesionalisme yang diusung oleh institusi kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. AKP Nelson Manurung, S.H. menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mediator dan pengayom dalam mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan yang dialogis dan persuasif. Kapolsek Saribudolok bersama anggotanya berangkat ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan masyarakat dan pengusaha terkait. Dalam pelaksanaannya, mereka memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti pemasangan portal tanpa izin, serta mengingatkan agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain itu, Kapolsek juga menegaskan kepada masyarakat bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan damai melalui dialog. Oleh karena itu, Kapolsek mengusulkan untuk mengadakan rapat musyawarah pada hari Senin, 30 September 2024, yang akan melibatkan warga Dusun Hoppoan, para pengusaha terkait, Dinas Perhubungan (Dis Hub), dan Sat Pol PP. Rapat musyawarah ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik atau win-win solution bagi semua pihak yang terlibat, dengan tujuan akhir menjaga kepentingan bersama dan saling menghormati satu sama lain.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, pada hari Senin, 30 September 2024, akan diadakan rapat musyawarah antara warga Dusun Hoppoan dan para pengusaha yang akan mengundang Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik dan menciptakan kesepakatan bersama terkait permasalahan pemasangan portal jalan. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjalankan fungsi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta memastikan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., berharap masyarakat Dusun Hoppoan dapat tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses musyawarah berlangsung. Ia juga mengingatkan bahwa penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan yang ada dan mencari solusi melalui jalur yang benar, tanpa harus melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Dengan adanya kegiatan humanis ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Dusun Hoppoan dan sekitarnya dapat terus terjaga dan masyarakat dapat hidup berdampingan dengan aman dan damai.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini tidak hanya menunjukkan dedikasi dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga memberikan contoh nyata tentang bagaimana seorang polisi dapat menjadi mediator yang baik dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Polri berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga situasi yang kondusif dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. (PN)