Polsek Serbalawan Mengamankan Seorang Warga Tapian Dolok Pelaku Judi Online tebak angka

Simalungun | DelikSumut Polres Simalungun melalui Polsek Serbalawan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian secara online, jenis tebak angka Hongkong, Kamis (18/7/2024) Sekira Pukul 22:00 Wib, Diwarung Tuak Koko Purba, Jln.Indah sari, lingkungan VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabubaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.,, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H.M.H., membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe,S.H.M.H., Mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolres Simalungun yang berupakan penekanan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara dalam pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), baik judi, premanisme, narkoba dan lain sebagainya.”ucap Kapolsek

“Keberhasilan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian online tersebut berdasarkan dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa ada salah satu warung Tuak Koko Purba sering dijadikan tempat perjudian Online yang terletak diJalan Indah sari, Lingkungan VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut personel polsek Serbalawan Resor Simalungun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi warung yang dimaksud.

Sesampainya dilokasi Personel langsung Melakukan Penggerebekan Diwarung Tuak dan Ditemukan Satu Orang Laki-laki yang Sedang Duduk diwarung tuak dan dilakukan Penggeledahan terhadap Orang tersebut. kemudian memeriksa Hp (Handphone) dan ditemukan Angka angka yang ada di WH dari para pembeli perjudian online.

Pria yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian secara online, Pria tersebut berinisial Hendra Ridho Join Purba (39) tahun, merupakan warga Jln.Indah Sari, LingkunganVIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dari Hendra Purba RJ Purba (54) ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk Vivo Warna Hitam dan uang tunai Hasil Penjualan Perjudian Tebak Angka Jenis Togel Hongkong Secara Online Sebesar Rp.124.000., (Seratus dua Puluh empat ribuh Rupiah).

Saat diintrogasi Hendar RJ Purba mengakui perbuatannya tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya sendiri yang menyetorkan Dari akun Sobat Geming (Akun Perjudian) hasil pembelian nomor tebakan angka Hongkong secara online tersebut dan menerima hasil dari kegiatan perjudian online.

Selanjutnya, Hendra RJ Purba bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Serbalawan guna dilakukan proses hukum selanjutnya”, tandas AKP Syamsul. (PN)

Exit mobile version