Simalungun | Simalungun – Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Dalimunthe,S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Domes Marbun.S.H., dan anggota Polsek Serbelawan, melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Lorong VII, Lingkungan VI, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,
Kamis, (30/5/2024), Sekitar pukul 11:00 WIB.
Polsek Serbelawan menerima informasi dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi ini, Kapolsek AKP Syamsul Dalimunthe.S.H.,M.H., bersama timnya, terdiri dari Kanit Reskrim dan anggota Polsek Serbelawan, segera berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan VI, Amir.
Sekitar pukul 15:10 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan di tempat yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba. Namun, dalam penggerebekan tersebut, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Penggerebekan ini dilakukan dengan pendampingan dari Kepala Lingkungan VI, Amir.
Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Dalimunthe.S.H.,M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli di daerah tersebut untuk memastikan bahwa wilayahnya bebas dari peredaran narkoba. “Kami akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan tindakan preventif untuk memberantas narkoba di wilayah kami. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat dan mendukung kinerja kepolisian,” ungkap AKP Syamsul.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Serbelawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba pada penggerebekan kali ini, Polsek Serbelawan tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. (PN)