Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui personil piket fungsi dipimpin Pawas bersama personil Polsek Siantar Barat respon cepat pengecekan laporan temuan mayat di dalam rumah jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (10/08/2026) pagi sekira pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH MH menyampaikan, setiba para personil di TKP menemukan mayat berjenis kelamin laki laki sebagai pemilik rumah inisial JPS alias TS (72).

Sesuai keterangan diperoleh di TKP, awalnya pada Rabu 10 Agustus 2026 pagi sekira pukul 06.30 WIB saksi Samingan tetangga korban ketika sedang ingin mau pergi belanja ke Pasar Parluasan masih melihat ke arah kamar korban kalau korban masih terlihat bernyawa dan menggoyang-goyangkan kakinya.

Kemudian setelah pulang belanja dari pasar parluasan, saksi Samingan langsung dikabari saksi Rosita Sinurat alias Mak Memo yang juga tetangga korban dan berkata kepadanya “Mas-mas tolong lihat dulu pak Simamora ini kayak nya mulut nya sudah cengap-cengap”.

Mendengar perkataan tersebut saksi Samingan dan saksi Rosita Sinurat bersama-sama melihat melalui jendela kamar korban, lalu saksi Samingan berkata “ahh sudah gak ada lagi ini, kita kabarin lah ke keluarganya”. Selanjutnya Saksi Samingan langsung memberitahukan kepada pihak keluarga korban, RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sipinggol-pinggol atas kejadian tersebut.

Setelah dilakukan olah TKP bersamas Tim Inafis, jenajah korban dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna dilakukan visum.

Mewakili keluarga, Kakak kandung korban, H br. S warga Jalan Linggar Jati Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar  menolak jenazah korban di autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban.

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut jenajah korban diserahkan dibawa kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburan.

“Sesuai keterangan saksi saksi bahwa korban memang sudah sakit sakitan sejak lama. Korban dan Istrinya sudah sejak lama pisah ranjang namun belum resmi cerai sipil sehingga korban tinggal sendirian di rumah nya tersebut,” Pungkas IPTU Raja. (PN)

Exit mobile version