Polsek Siantar Barat Respon Cepat Mediasi Dugaan Pencurian di Pasar Horas

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH, respon cepat melakukan mediasi dugaan pencurian di Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/4/2026) siang, sekira pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporanya bahwa, awalnya korban inisial RS warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar sehari harinya pedagang Monja di Pasar Horas kehilangan uang sebesar Rp100.000 yang diduga dicuri terduga pelaku MST (40) warga Kecamatan Siantar Timur.

Selanjutnya Kasub Sektor AIPTU Edi Syaputra SH respon cepat mempertemukan kedua belah pihak di Pos Polisi Pasar Horas. Saat dilakukan mediasi, korban hanya meminta uang ganti rugi. Kemudian terduga pelaku sepakati dan menyerahkan uang ganti rugi tersebut kepada korban sehingga dugaan pencurian tersebut berhasil diselesaikan secara mediasi.

Kegiatan mediasi tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri serta menciptakan Kamtibmas di seputaran Pasar Horas

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan dan dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas IPTU Raja. (PN)

Exit mobile version