Polsek Siantar Marihat Amankan Seorang Warga Diduga ODGJ

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta AIPTU F. Munthe gerak cepat mengamankan seorang warga diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kumat dan menggangu orang di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (2/9/2025) pagi pukul 08.45 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dalam laporannya mengatakan setelah mengamankan seorang ODGJ tersebtu Bhabinkamtibmas menghubungi keluarganya untuk membuat surat pernyataan agar dibawa ke Dinas sosial P3A Kota Pematangsiantar.

Keluarga tersebut pun menyetujui agar membawa menggunakan mobil ke kantor Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar supaya tidak kumat.

Kapolsek menambahkan kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat, memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah setempat, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran POLRI di tengah tengah masyarakat.

“Selama kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar,” Pungkas AKP Doni. (PN)

Exit mobile version