Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan pengecekan TKP keluhan warga Jalan SM. Raja, Gang Pala, Kelurahan Nagahuta, Timur Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (13/5/2026) dini hari sekira pukul 01.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya melalui Call Center (CC) 110 diterima laporan pelapor SBRD yang mengeluhkan adanya kumpulan para pemuda main gitar sambil nyanyi hingga larut malam sehingga terganggu tidur.
Selanjutnya, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Marihat didampingi Ketua RW setempat menyampaikan himbauan.
Pelapor SBRD menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianar Marihat yang sudah respon cepat tindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110. (PN)
