Pematangsiantar | DelikSumut – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat Polsek Siantar Marihat dan Lurah Pematang Marihat membagikan surat edaran Walikota Pematangsiantar kepada masyarakat di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Sianțar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (30/7/2026) pagi, sekira pukul 09.30 Wib.
Kapolseķ Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan Surat Edaran Walikota Pematangsiantar Nomor : B-99/M/S/TU.00.003 107 12026 tanggal 10 Juli 2026 Perihal penyampaian Logo dan partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas dan Lurah Pematang Marihat juga menghimbau warga untuk memasang Bendera Merah Putih serta umbul umbul Merah Putih sebagai partisipasinya dan menimbulkan jiwa nasionalisme.
“Kegiatan tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Pungkas AKP David Eka. (PN)
