Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar respon cepat tindaklanjuti laporan warga jalan Antara Kiri Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Rabu (12/08/2026) sore, sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU EDY J.J Manalu, SH MH mengatakan awalnya warga inisial Ibu A melaporkan ke Polres Pematangsiantar bahwa anaknya yang saat ini duduk dibangku SMA kelas XI sudah sering melakukan pencurian uang, melawan orang tua, merokok, berbohong dan memfitnah orang tua, judi online serta bermain mobile legend.
Selain itu anaknya tersebut juga sudah sering menasehati anaknya serta pada tanggal 26 Juli 2026 anaknya tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatnnya namun tetap terulang kembali perbuatannya tersebut.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar respon cepar tindaklanjuti laporan tersebut dengan sambangi rumah Ibu A.
Kemudian Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada anak tersebut untuk tidak melakukan hal – hal yang tidak baik tersebut karena itu bisa merusak masa depannya. Lalu anak tersebut berjanji didepan ibunya tidak akan mengulangi perilakunya yang tidak baik tersebut serta telah meminta maaf kepada ibunya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila ada permasalahan lagi agar menghubungi bhabinkamtibmas ataupun layanan Polri dengan call center 110.
Sementara Ibu A mengucapkan terima kasih kepada bhabinkamtibmas atas kehadirannya dan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. (PN)
