Hukum  

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian HP Dengan Problem Solving

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT dan Unit Fungsi respon cepat selesaikan dugaan pencurian Handphone (HP) dengan problem solving, Minggu (15/2/2026) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MHmengatakan pencurian HP merek infinix  tersebut terjadi pada hari Sabtu 14 Februari 2026 pagi sekira pukul 03.00 wib, di jalan Pdt J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya pihak pertama kedua RCM (37) warga Kelurahan Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sedang beristirahat sembari menunggu orderan Ojek online (Ojol) di Rental Playastation (PS) Jalan Pdt. J. Wismar Saragih.

Kemudian pihak kedua memasukkan 1 unit HP Infinix Note 40 miliknya kedalam saku celananya sembari tiduran di teras rental PS tersebut. Pada pagi harinya sekira pukul 06.00 Wib pihak kedua terbangun dan merogoh kantong/sakunya, namun HP miliknya tersebut tidak ada lagi di saku celananya.

Lalu pihak kedua mencek posisi HP nya melalui email dan juga mencek CCTV rental PS. Pihak kedua menemukan titik acuan disekitaran rumah pihak pertama inisial Su (51) yang juga di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, kemudian pihak kedua memberikan rekaman CCTV kepada isteri pihak pertama dan mengatakan itu adalah suaminya (pihak pertama).

Seketika itu teman pihak pertama keluar dari rumah pihak pertama dan menyerahkan HP milik pihak kedua. Pihak pertama juga keluar dari rumahnya dan mengaku mengambil HP milik pihak kedua. Tidak terima kejadian itu pihak kedua melaporkan ke Polsek Siantar Martoba.

Selanjutnya personil piket SPKT dan Unit Fungsi melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan pencurian HP tersebut secara kekeluargaan dan pihak kedua tidak meneruskan permasalahan ini denga ranah hukum dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai.

“Dugaan pencurian HP tersebut sudah diselseaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan juga membuat surat pernyataan bermaterai,” Pungkas AKP Martua. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *