Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving

Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan perkelahian di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, Minggu (20/09/2026) sekira pukul : 11.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa dugaan perkelahian tersebut terjadi pada Jumat malam 18 September 2026 sekira pukul 23.00 Wib antara Pihak I inisial N (32) warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dan Pihak II inisial E (23) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, Polsek Siantar Martoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polseķ Siantar Martoba yang hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan melampirkan surat berdamaian bermaterai.

“Dugaan perkelahian itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata IPTU Edy. (PN)

Exit mobile version