Hukum  

Polsek Siantar Selatan Patroli di Tempat Objek Vital Antisipasi 3C dan Premanisme

Pematangsiantar | DelikSumut – Personil Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin ditempat objek vital dan keramaian yang ada diwilayah hukum Polsek Siantar Selatan, Selasa (27/05/2025) siang pukul 12:00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon.SH., mengatakan adapun sasaran tempat objek vital yang dipatroli, SMP 13 Jln. Sibolga Kecamatan Siantar Selatan, Simpang 3 Jln. Gereja Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.

BRI Jln. Melanton Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Jln. Sudirman, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan dan Depan SPBU Jln. Melanthon Siregar Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Pelaksanaan patroli tersebut bertujuan untuk mengantispasi terjadinya tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta premanisme.

Selain itu juga patroli rutin tersebut untuk memberikan rasa tentram terhadap masyarakat.

“Selama pelaksaan patroli tersebut tempat objek vital dan keramaian tersebut situasi aman dan terkendali,” Pungkas IPTU Priston. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *