Hukum  

Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Poskamling, Cegah Guantibmas dan Premanisme

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan Bripka Hardi N. Silalahi dan Bhabinkamtibmas Bripka P. Butar Butar melaksanakan SALING (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Jalan Senangin, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (29/05/2025) malam sekira pukul 21:10 Wib.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J. Manalu.SH, mengatakan dalam kegiatan SALING tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan menghimbau kepada petugas jaga Poskamling agar tetap waspada dan melaksanakan patroli di jam rawan pada dini hari. Kemudian apabila ada guantibmas dan premenisme agar menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan 110 Call Center Polri.

“Kegiatan SALING ini dalam rangka mencegah terjadinya Guantibmas dan Premanisme,” Ujarnya.

Selain itu, Kapolsek menambahkan kegiatan SALING ini juga bertujuan Peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, Mencegah tindak pidana dan kejahatan, serta menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Selama pelaksanaan kegiatan SALING  tersebut situasi di situasi kamtibmas jalan Senangin aman dan baik,” Pungkas Iptu Edy. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *