Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Piket Pawas Kanit Intelkam IPDA Syaiful Panjaitan respon cepat mediasi laporan warga Jalan Kertas, Gang Aman, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa (25/08/2026) pukul : 14.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga S.H. M.H mengatakan warga binaan Ibu TS selaku pemilik kos melaporkan adanya 4 orang wanita masuk dan menginap ke tempat kost nya tanpa izin serta mencurigai melakukan perbuatan kurang baik di tempat kost yang dihuni anak kost laki-laki.
Selanjutnya personil piket mendatangi lokasi dan membawa ke 4 orang wanita tersebut ke Polsek Siantar Timur.
Setelah dilakukan mediasi, pemilik kost Ibu TS bersedia memaafkan ke 4 wanita yang tanpa izin menginap di tempat kost nya dan dituangkan dalam Surat Penyataan.
Kapolsek menambahkan kegiatan mediasi tersebut bertujuan meningkatkan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, mendekatkan diri dengan warga dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Selama kegiatan mediaI tersebut berjalan dengan baik, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Chandra. (PN)
