Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat masalah kesalahpahaman yang terjadi di Lokasi Seven Fit Kompeks Megaland, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa pagi (08/09/2026) pukul : 10.20 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, SH. MH mengatakan bahwa kesalahpahaman tersebut antara S dan T br. S yang terjadi pada hari Jumat sore 4 September 2026 sekira pukul 17.00 Wib.
Selanjutnya, personil piket melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Timur yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan surat pernyataan perdamaian.
Kapolsek menambahkan kegiatan mediasi tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
“Masalah Kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata IPTU Chandra mengakhiri. (PN)
