Pematangsiantar | DelikSumut – Personil Piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat laporan masyarakat dengan pengecekan TKP kandang ayam terbakar di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/3/2026) siang, sekira pukul11.30 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan, kandang ayam tersebut milik Ibu Martha boru Samosir (76) tahun,Jalan Pendidikan No.25, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Utara mengatakan, Awalnya pagiharinya sekira pukul 09.30 Wib, Saksi Rianto Brostito memasak makanan untuk ternak ayam di dapur yang terdapat kandang ayam menggunakan kayu bakar. Kemudian siang harinya sekira pukul 11.00 Wib Saksi Rianto Brostito pergi meninggalkan rumah ke pasar Dwikora untuk mengambil uang hasil penjualan ayam dan meninggalkan rumah, tapi saksi Rianto Brostito lupa mematikan api.
Sekitar pukul 11.30 Wib Saksi Rianto Brostito diberitahu saksi Julinegoro yang merupakan adiknya bahwa dapur tempat dia memasak makanan ayam telah terbakar. Saksi Julinegoro. Tidak berapa lama petugas 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar bersama personil piket Polsek Siantar Utara datang ke TKP.
Pada pukul sekira 12.00 Wib para petugas Damkar dibantu warga berhasil padamkan api, kemudian personil Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
“Diduga Sumber api berasal dari Kayu bakar yang sedang memasak dan lupa dimatikan sebelum meninggalkan rumah. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp500.000,” Pungkas AKP Jahrona. (PN)












