Hukum  

Polsek Sianțar Utara Respon Cepat Selesaikan Dugaan Perkelahian Warganya

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Pawas AIPTU Krisman Sembiring bersama Ka. SPKT AIPTU Erikson Siahaan, Bhabinkamtibmas AIPTU Yunus Sembiring, dan Bamin SPKT AIPDA Apriadi Zebua respon cepat selesaikan perkelahian di Jalan Meranti dekat Masjid Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Jumat (13/2/2026) siang sekira pukul 13.45 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa awalnya antara pihak pertama inisial JDD (16) warga Kelurahan Kahean Kecamatan Sianțar Utara dan pihak kedua inisial antara APP (18) yang juga warga Kelurahan Kahean Kecamatan Sianțar Utara saling mengejek/mengolok saat berpapasan mengendarai sepedamotor sehingga kedua belah pihak menghentikan kendaraannya dan berkelahi dengan saling pukul yang mengakibatkan kedua belah pihak.

Namun kedua belah pihak tidak berobat Tidak terima kejadian tersebut orangtua pihak kedua APP melaporkan kejadian ke Mako Polseķ Siantar Utara. Berhubung masih anak dibawah umur maka Pawas Polsek Sianțar Utara bersama personil piket dan Bamin SPKT Polres Pematangsianțar langsung respon cepat melakukan cek TKP dan membawa kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing ke Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkelahian tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan. Pelapor pihak kedua tidak melaporkan atau tidak menempuh jalur serta antara pihak kedua dan pihak pertama masih bertetangga.

Adanya perdamaian dengan membuat surat pernyataan bermaterai maka pihak Polsek Siantar Utara selesaikan perkelahian tersebut dengan problem solving.

“Dugaan perkelahian tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *