Polsek Simanindo Periksa Dua Saksi, Dugaan Penganiayaan Terhadap Darma Ambarita

deliksumut.com | Samosir,- Kisah Pilu yang dialami Darma Ambarita (34), warga Desa Unjur Kecamatan Simanindo, tak Kunjung Henti, setelah mengalami pengrusakan Tanaman dan penggalian parit disekelling rumahnya, pada hari senin lalu Darma Ambarita mengalami Penganiayaan yang mengakibatkan bagian Bibirnya terluka dan mengucurkan darah.

Atas kejadian yang di alami, Darma Ambarita langsung melaporkan pelaku penganiayaan ke Polsek Simanindo, Usai Kejadian pada Senin (24/02/2025).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/7/II/2025/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, Darma Ambarita melaporkan pelaku bernama Baduaman, dengan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan.

Kapolsek Simanindo, IPTU Ramadan Siregar SH.MH saat dikonfirmasi melalui Chat WhatsApp (27/02/2025), terkait perkembangan laporan tersebut mengatakan bahwa Pihaknya sedang melakukan Proses Pemeriksaan Saksi dan juga Korban.

“Proses riksa saksi-saksi, sejauh ini kita sudah dua saksi yang kita riksa termasuk korban, hari ini ada saksi tambahan yang melerai, RTL kita laks gelar perkara untuk menaikkan ke penyidikan” Kata Kapolsek.(Sam86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *