Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Simalungun, Korban Luka Serius dan Kasus Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Simalungun | DelikSumut – Menyikapi peristiwa penganiayaan serius yang terjadi pada hari Sabtu, 9 November 2024, Polsek Tanah Jawa di bawah Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat dalam menangani kasus yang melibatkan Ronal Sinaga (46) sebagai pelaku dan Fhusen Gultom (48) sebagai korban. Kejadian yang berlangsung pada malam hari sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Umum Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, ini berakhir dengan penangkapan pelaku oleh aparat kepolisian. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Evarina, Pematang Siantar, setelah sebelumnya dirawat di RS Balimbingan Tanah Jawa.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, dalam konferensi pers pada Rabu, (13/11/2024) pukul 14.00 WIB, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga ke tahap persidangan. Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh istri korban pada Minggu, 10 November 2024, dengan nomor laporan LP/B/309/XI/2024/SPKT/POLSEK TANAH JAWA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dalam melakukan langkah-langkah penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku dan korban bertemu di sebuah kedai tuak milik marga Hasibuan di Dusun Mariah Jambu, Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja. Keduanya diketahui sedang mengonsumsi tuak dan kemudian terlibat adu fisik setelah terjadi perselisihan yang diduga dipicu oleh perbedaan pendapat. Pertengkaran tersebut berujung pada adu fisik, yang menyebabkan keduanya saling memukul hingga harus dilerai oleh orang-orang di sekitar kedai. Saksi mata, Jimmy Efendy Purba, yang berada di lokasi kejadian, berinisiatif mengantar korban pulang menggunakan sepeda motor.

Namun, sesampainya di depan rumah korban, pelaku Ronal Sinaga yang mengejar dengan sepeda motor kembali melakukan aksi kekerasan dengan memukul korban hingga terjatuh. Akibat pemukulan ini, korban mengalami luka serius sehingga harus segera dibawa ke RS Balimbingan oleh keluarganya. Setelah penanganan awal di RS Balimbingan, korban kemudian dirujuk ke RS Evarina Pematang Siantar untuk perawatan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut, Polsek Tanah Jawa segera mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan di TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Beberapa langkah penting yang diambil polisi antara lain adalah menerima pengaduan resmi, melakukan pemeriksaan TKP, mengirimkan permintaan visum ke RS Balimbingan, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menegaskan bahwa Ronal Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan ini dan telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Jawa untuk memperdalam penyelidikan terkait motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.

Kepolisian juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan guna memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan adil. Selain itu, mereka juga berencana untuk memeriksa langsung kondisi korban, Fhusen Gultom, setelah kondisi kesehatannya memungkinkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban. Langkah ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus ini diserahkan ke tahap selanjutnya di pengadilan.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Simalungun, Polsek Tanah Jawa menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengancam ketenangan masyarakat. “Kejadian ini adalah contoh nyata dari pentingnya menjaga kamtibmas di masyarakat, dan Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk selalu hadir melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional,” ujar AKP Verry Purba.

Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi, termasuk korban Fhusen Gultom setelah kondisi kesehatannya stabil. Polsek Tanah Jawa menargetkan agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini hingga ke pengadilan diharapkan dapat memberi rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi siapapun yang berpotensi melakukan tindakan kriminal.

Dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat dari Polsek Tanah Jawa, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom di wilayahnya. Polsek Tanah Jawa juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas agar tindakan pencegahan dapat segera diambil.

Kasus ini menjadi bukti nyata atas profesionalisme Polri dalam menjaga kamtibmas serta menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kapolsek Tanah Jawa berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga mencapai tahap penyerahan ke jaksa untuk persidangan dan menjadikan wilayahnya tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *