Hukum  

Prajurit Peringkus Bandar Narkoba dari Yonif 122/TS, Diapresiasi Hakim

Simalungun | DelikSumut – Dalam sidang perkara Penangkapan tersangka pengedar Narkoba di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai, Hakim Persidangan memberikan apresiasi kepada 2 orang Prajurit Yonif 122/TS yang telah membantu memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Personel Yonif 122/TS tersebut adalah Sertu Dimensen Bamintel Yonif 122/TS dan Praka Oggy Priyana Ramadhan. Keduanya dipanggil sebagai saksi di persidangan karena mereka personel yang meringkus Bandar Narkoba sekaligus pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu di Dusun IV Desa Gunung Para II Kecamatan Dolok Merawan, Kabubateb Serdang Bedagai, Sumatera Utara, (09/07/2025), Kemarin

Adapun kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada Personel Yonif 122/TS kepada Praka Oggy Priyana Ramadhan bahwasannya didaerah kediamannya telah marak peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sangat meresahkan.

Dari laporan masyarakat tersebut Praka Oggy Priyana Ramadhan segera melaporkan kepada atasannya Sertu Dimensen Bamintel Yonif 122/TS dan mereka langsung bergerak menyisiri Tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Rambung perkebunan masyarakat. Saat itu tampak mencurigakan 2 orang tak dikenal (OTK) yang diduga melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu-sabu, kemudian langsung di grebek oleh Sertu Dimensen dan Praka Oggy Priyana Ramadhan.

Dari hasil penangkapan, diperoleh 29 bungkus Plastik paket Sabu-sabu, 1 bungkus plastik putih besar berisi plastik untuk klip Sabu-sabu, 2 unit timbangan digital, 1 buah pipet plastik berbentuk skop, 2 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 buah bong, 2 unit Handphone (HP), kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut Danyonif 122/TS Letkol Inf Letkol Inf Wahidin Sobar S.Sos MSc., memberikan Apresiasi sebesar-besarnya kepada 2 orang Prajurit Yonif 122/TS Sertu Dimensen dan Praka Oggy Priyana Ramadhan yang telah membantu masyarakat dan tugas dari kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba sehingga terwujudnya stabilitas keamanan di wilayah. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *