PT ASN MENANTANG KOMBATAN GAM DAN MASYARAKAT ADAT DI TANAH TUMBUH

Runding Aceh | deliksumut.com

Masyarakat kampong tanah tumbuh di kenal dengan kekompakan antar sesama masyarakat dan menjunjung tinggi nilai nilai Agama di kenal juga sebagai Masyarakat yang Religius, di balik itu semua tersimpan sikap yang sangat menentang kezaliman, ketegasan inilah akhir akhir ini di luapkan semua Masyarakat dan pemuka agama dan kepala kampong dan kombatan GAM.

Masyarakat meminta tanah ADAT, tanah Masyarakat kampong Tanah Tumbuh harus di kembalikan kepangkuan ADAT TANAH TUMBUH ACEH.

Masyarakat Kampong Tanah Tumbuh meminta pertanggung jawaban penuh untuk mengembalikan tanah ADAT, Karena tanah adat ini merupakan suatu status ADAT Kampong kami ini, bagaimana mungkin PT ASN Bersikap AROGAN kepada Masyarakat Kampong Tanah Tumbuh karena sejatinya sebelum PT ASN ada si kampong Tanah Tumbuh kami Masyarakat sudah berates ratus tahun mendiami kampong ini, kami lebih berhak mengusir kalian dari Kampong Tanah Tumbuh karena kampong ini tanah kelahiran kami, tanah tumpah darah kami.

Pada acara mediasi 25/11/2025 masyarakat Kampong Tanah Tumbuh meminta dengan tegas bukti jual beli tanah Kampong Tanah Tumbuh dan kwitansi pembayaran tanah adat Kampong Tanah Tumbuh akan tetapi Perwakilan PT ASN tidak dapat menunjukkan atau menghadirkan bukti bukti pembayaran tanah adat, atau akta jual beli tanah, atau pembayaran resmi Masyarakat  adat yang di sebutkan menerima Ganti rugi dari PT ASN .

Masyarakat, kepala kampong dan camat yang hadir dalam acara mediasi tersebut merasa kecewa berat dan marah terlebih Masyarakat Kampong Tanah Tumbuh yang merupakan kombatan GAM merasa tidak di hargai.

PT ASN sepertinya menganggap remeh kami Masyarakat Aceh ini terkhusus Kampong Tanah Tumbuh, apakah PT ASN ini sengaja membuat ricuh situasi di Runding ini khusus di Kampong Tanah Tumbuh

Bapak Presiden Republik Indonesia hendaknya situasi yang selama ini sudah kondusip aman tentram janganlah di lukai hati kami lagi dengan cara cara  jahat PT ASN MERAMPAS TANAH ADAT Masyarakat Kampong Tanah tumbuh. Kembalikan Tanah ADAT kami seluas 400 Ha.  Dengan tegas dan wajah memerah Masyarakat dan tokoh Masyarakat menuturkan. (TIM)

Exit mobile version