Medan | deliksumut.com
Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU (45) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (2/3/2026) malam.
PTPN IV Regional 2 menghormati dan menyerahkan proses hukum dan berharap penyelesaian terbaik bagi semua pihak.
“Kami prihatin dan berduka atas insiden ini. Perusahaan menghormati proses hukum dan semoga terdapat solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Peristiwa meninggalnya IU terjadi saat tim pengamanan Kebun Tandem PTPN IV Regional 2 melakukan patroli dan pengintaian terhadap aktivitas pencurian TBS di areal kebun.
Menurut Corporate Communication PTPN IV Regional 2 Maktal Kunto Aji, Perusahaan terus menjalin koordinasi agar insiden ini dapat ditangani secara bijak dan memberikan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.
Aji mengingatkan bahwa PTPN IV Regional II merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, perusahaan menjadi katalisator ekonomi guna berkontribusi atas pendapatan atau devisa yang bermuara pada pembangunan dan kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, PTPN IV Regional II memohon dukungan dan mengajak seluruh elemen untuk berjuang menyelamatkan setiap aset negara demi kemajuan bersama. Termasuk dengan mengantisipasi praktik pencurian.
“Kami berharap kita dapat menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta. PTPN IV Regional 2 menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Aji. (red)
