Resahnya Warga Judi Bebas Beroperasi Di Patumbak, Telah ‘Racuni’ Anak Sekolah

Resahnya Warga Judi Bebas Beroperasi Di Patumbak, Telah 'Racuni' Anak Sekolah

DELIKSUMUT.COM – Sejumlah permainan judi bebas beroperasi di Kecamatan Patumbak yang membuat warga menjadi begitu resah karena telah meracuni para anak sekolah.

” Sangkin bebasnya tempat permainan judi tersebut, para pemainnya pun tak ada yang dibatasi seperti anak sekolah yang ramai berkunjung walau mereka sekedar melihat aja, tak pernah ada larangan dari pihak manapun,” kata Vina (37) pada awak media, Sabtu sore (28/01/2023).

Menurut warga Jalan Pertahanan, Gang Besi, Desa Patumbak II itu permainan judi yang terdapat dilingkungan tempat tinggalnya yakni meja permainan judi tembak ikan.

” Kita selaku para orang tua cukup khawatir sekali dengan anak, apalagi kalo mereka pulangnya agak lama sampai ke rumah, sudah entah bagaimanalah pikiran terhadap anak itu,” risaunya.

Senada, Ros (36) yang juga warga setempat memiliki usaha warung sampah, meminta agar pihak aparat kepolisian bisa memberikan rasa nyaman dan ketenteraman terhadap lingkungan warga.

” Artinya, kalo pun tidak bisa ditutup permainan judi tersebut karena faktor ‘X’, maunya kan janganlah anak sekolah turut dikorbankan apalagi mereka bermain dengan pakaian sekolah dan lokasi permainan judi apa pun itu janganlah dilingkungan warga yang padat, entah di hutan sana dibuat ato ditengah lautan, kan bisa,” celotehnya.

Sekaitan dengan itu, Iwe yang diduga humas (pengawas) permainan judi tembak ikan di Gang Besi tersebut saat dihubungi lewat WhatsApp (W A), tidak membalas.

Warga juga menduga, dengan bebasnya permainan judi di Kecamatan Patumbak seperti di Jalan Patumbak-Talun Kenas, Pasar VII Barat, Desa Patumbak I.

Lalu masuk dari warung tenda biru lewat pemandian Lacio warung Udin yang tak jauh pula dari Musholla setempat bukan hanya ada meja judi tembak ikan, tapi permainan judi kopyok setiap hari beraktivitas hingga tengah malam.

” Kemungkinan sudah ada setoran kepada oknum aparat kepolisian makanya permainan judi itu gak pernah dirazia,” ungkap Parno S (50) warga pasar VII, Patumbak.

Bahkan, tambahnya, selain setoran kepada oknum kepolisian, terkadang pemilik atau pengawasnya juga ada yang dari oknum mengaku wartawan serta aparat keamanan.

Selain itu, dari permainan judi yang bebas beroperasi di Kecamatan Patumbak, para warga mengaku tindak kejahatan terutama pencurian juga meningkat.

” Otomatis pencurian di daerah ini semakin tinggi angkanya, karena untuk bisa main judi tembak ikan tentunya bayarlah. Nah..dari mana duit kalo tidak ada, lalu timbul niat untuk mencuri,” tegasnya.

Dibagian lain, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan pernah menyebutkan bahwa bila ada permainan judi di wilayah hukumnya akan ditindak.

” Tunjukkan dimana tempatnya akan kita datangi,” sebutnya. (rel)

Exit mobile version