Hukum  

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP

Pematangsiantar | DelikSumut – Respon Cepat Laporan masyarakatdi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan keributan di Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa, (21/10/2025).

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan keributan yang dilaporkan masyarakat tersebut antara seorang laki laki dan perempuan di Jalan Simbon tepatnya di warung Mbak Eni sehingga pemilik warung Mbak Eni merasa terganggu.

Selanjutnya, Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat. Setiba di warung tersebut, personil piket Polsek Siantar Barat menemukan adanya keributan tersebut dan langsung menangani dengan memberikan himbuan kepada agar tidak melakukan keributan di warung tersebut.

Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat yang sudah gerak cepat merespon laporan masyarakat perihal adanya keributan tersebut.

“Dudaan keributan tersebut sudah ditanggapi Polsek Siantar Barat dengan melakukan pengecekan dan memberikan himbauan.”Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Exit mobile version