Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 kepada Masyarakat, Polsek Siantar Utara Laksanakan Sambang

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean Aipda H.E. Pane, melaksanakan sambang kamtibmas kepada masyarakat di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Jumat (30/05/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga.SH, mengatakan kegiatan sambang tersebut untuk memberikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat seperti apabila terjadi permasalahan dilingkungan agar terlebih dahulu dirembukkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Kemudian juga menyampaikan himbauan agar mempergunakan Layanan Polisi dengan Call Center 110 apabila mengalami atau melihat terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak pidana dan premanisme sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.

“Kami himbau kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Siantar Utara agar tetap menjaga kamtibmas yang kondusif.

Apabila mengetahui atau mengalami ganguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 (Gratis) atai Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Siantar Utara agar langsung ditindaklanjuti,” Pungkas AKP Jahrona. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *