Hukum  

Sat Binmas Polres Simalungun Berikan Himbauan Keselamatan kepada Supir Angkutan Umum

Simalungun | DelikSumut – Sat Binmas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan lalu lintas pada hari Selasa, (16/7/2024), mulai pukul 12:00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Siantar – Saribu Dolok, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Simalungun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., bersama beberapa anggota, yaitu Aiptu Sugino, Kanit Binmas Polsek Raya, Aiptu Jhon E. Saragih, dan Aipda Ronal Tambunan. Dasar dari kegiatan ini adalah Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selama kegiatan, Kasat Binmas dan anggota memberikan teguran serta himbauan kepada para supir angkutan umum agar tidak menaikkan penumpang di atas kap mobil. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

AKP Hengky B. Siahaan, S.H., menyatakan bahwa himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan supir angkutan umum. “Kami menghimbau kepada seluruh supir angkutan umum untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Menaikkan penumpang di atas kap mobil sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal,” ujarnya.

Personil Sat Binmas juga memberikan edukasi singkat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengajak supir angkutan umum untuk selalu berhati-hati saat berkendara. “Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab utama supir. Kami berharap dengan adanya himbauan ini, para supir lebih disiplin dalam mematuhi aturan,” tambah Aiptu Sugino.

Selama kegiatan himbauan berlangsung, situasi di sekitar Jalan Siantar – Saribu Dolok terpantau aman dan tertib. Para supir angkutan umum yang menerima himbauan juga menyatakan kesediaan mereka untuk mematuhi peraturan demi keselamatan penumpang. “Kami sangat berterima kasih atas himbauan dari Sat Binmas Polres Simalungun. Kami akan berusaha untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap salah satu supir angkutan umum.

Kasat Binmas Polres Simalungun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan himbauan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan himbauan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para supir angkutan umum semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi kebaikan bersama. Polres Simalungun akan terus melakukan upaya-upaya preventif lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (PN)

Exit mobile version