Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personil melaksanakan Sosialisasi, Himbauan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo, Simpang Jalan Vihara, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa (31/3/2026) pagi, sekira pukul : 09.30 WIB.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan bahwa sasaran kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat pengguna jalan dan pengemudi.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan berkendara dengan aman dan baik, mengarahkan agar langsung menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) jika terjadi laka lantas dan kemacetan di jalan.
Kemudian memberikan brosur arahan dan edukasi kepada masyarakat dan pengemudi yang berada di seputaran jalan Sutomo simpang jalan Vihara agar tidak menerobos barier yang di letakkan di tengah badan jalan dengan maksud agar tidak menyeberang langsung dengan kendaraannya karena sangat membahayakan dan mengingat arus padat dan kencang di sepanjang jalan Sutomo.
Tujuan kegiatan ini tercapainya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.
Dengan adanya penyuluhan dan edukasi tentang tertib berlalulintas maka bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban Fatalitas di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar. (PN)
