Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan Razia Gabungan Kepatuhan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahun 2026 di depan Muhammadiyah Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026) siang, sekira pukul 13.00 Wib.
Razia tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama KUPT Lona Amelia, S.H. M.AP, Jasa Raharja Berman Hutapea, KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution S.H, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak S.H, Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan S.H, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba S.H, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsiantar, Personil Dispenda Pematangsiantar, Personil BPKPD Kota Pematangsiantar dan Personil Jasa Raharja Pematangsiantar.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH dalam laporannya bahwa razia gabungan kepatuhan PKB tersebut bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor yang bertujuan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat penting nya untuk taat pajak.
Dari hasil razia gabungan tersebut kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak untuk kendaraan roda dua (R2) sebanyak 4 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 17 unit. Kemudian Kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan R2 sebanyak 1 unit dan kendaran R4 sebanyak 5 unit.
“Selama kegiatan razia gabungan kepatuhan PKB Tahun 2026 tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas aman terkendali di wilayah Kota Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska. (PN)
