Hukum  

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kembali Laksanakan Sosialisasi Over Load dan Over Dimension di Jalan Parapat

Pematangsiantar | DelikSumut – Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana.SH, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Over Load dan Over Dimension di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Senin (02/06/2025) pagi pukul 07:00 Wib.

Kasat Lantas Iptu Friska Susana mengatakan dalam kegiatan tersebut diberikan himbauan kepada supir truk  tahapan dalam sosialisasi Over Load dan Over Dimensi antara lain yakni Tanggal 01 sampai dengan Juni 2025 Tahap Sosialisasi, Tanggal 01 sampai dengan 13 Juli 2025 Tahap Peringatan dan Tanggal 14 sampai dengan 17 Juli 2025 Tahap Penegakan hukum.

Adapun tujuan sosialiasi tersebut terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.

“Ada sebanyak 16 unit truk yang diberikan Sosialisasi Over Load dan Over Dimension,” Pungkas Friska Susana.

Tampak hadir bersama Kasat Lantas diantaranya, KBO Satlantas IpdaSyawaluddin Nasution SH, Kanit Turjawali Sat lantas Ipda Horas Tambunan SH dan Bripka Carlon Sijabat SH. (PN)

Exit mobile version