Pematangsiantar | DelikSumut – Tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Melanthon Siregar Kecamatan Siantar Marihat depan Gang Kuku Balam Kota Pematangsiantar, Rabu (4/2/2026) siang sekira pukul 14.06 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kejadian tersebut dilaporkan warga inisial R yang diterima Operator Call Center 110 Polda Sumatera Utara (Sumut), selanjutnya diteruskan ke Polres Pematangsiantar.
Tidak berapa lama personil piket Sat Lantas Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum tiba dilokasi dan menemukan adanya laka lantas. Saat itu Pelapor R menyebutkan tidak ada korban luka dan arus lalu lintast sempat mengalami kemacetan.
Kemudian personil Unit Gakkum melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bermaterai.” Pungkas IPTU Agustina. (PN)












