SIMALUNGUN | DelikSumut – Sat Lantas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum Sigap melaksanakan Evakuasi dan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kecelakaan Tragis di Sinaksak, Satu Meninggal Dunia dan Empat Lainnya Luka-luka.
Satu unit Mobil Toyota Kijang Innova BK 1416 IE yang dikemudikan oleh seorang mahasiswa, Muhammad Rizky Fadila, 20 tahun, beralamat di Jln Bhayangkara gang mesjid No 1 Medan Tembung tidak mengalami luka.
Kecelakaan ini mengakibatkan Nur Ainun, 37 tahun, ibu rumah tangga, pengendara Speda Motor Honda Supra X 125 BK 6731 TAE, mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perawatan di RS Horas Insani Pematangsiantar. Penumpangnya, inisial “MA(7 tahun)”, alami luka ringan dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Sementara itu, Sofyan Sauri, 27 tahun, pengendara Speda Motor Yamaha Ride BK 4106 TAT mengalami luka ringan dan dirawat di RS Horas Insani Pematangsiantar. Penumpangnya, Ahmad Supandri, 33 tahun, juga mengalami luka ringan dan berobat jalan.
Dalam laporan ini, tidak ada saksi mata yang disebutkan pada saat kejadian. Kerugian material diduga mencapai Rp.15.0000.000,- ( Lima belas Juta Rupiah ).
Dari analisis awal, faktor yang mempengaruhi kecelakaan meliputi faktor manusia, faktor kendaraan, faktor cuaca, dan faktor jalan. Menurut laporan tersebut, sebelum kejadian, semua pengendara dalam kondisi sehat dan kendaraannya dalam keadaan standar keselamatan. Cuaca saat kejadian cerah dan jalan dalam kondisi baik.
Menurut kronologis, diduga kecelakaan disebabkan oleh pengemudi Mobil Toyota Kijang Innova BK 1416 IE yang kurang hati-hati dan berkecepatan tinggi, datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan, mengambil jalur ke kanan jalan hingga menabrak Speda motor Honda Supra x 125 BK 6731 TAE dan Speda motor Yamaha Ride BK 4106 TAT yang datang dari arah berlawanan namun Investigasi lebih lanjut masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi Senin(3/7/2023) sekira Pkl.18.00 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris., Sihite, S.E., menjelaskan bahwa, “Pihak Kepolisian Resor Simalungun telah mengamankan kendaraan dari tiga pengendara tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. “Kami sangat menyesal atas kecelakaan ini dan berduka atas meninggalnya Nur Ainun. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan selanjutnya,” ujar Kasat Lantas.
Menyusul kejadian ini, polisi mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. “Hindari kecepatan tinggi dan selalu patuhi aturan lalu lintas,” pesan Kasat lantas.
Sementara itu, proses pemulihan korban yang selamat masih berlanjut. “MA” dan Ahmad Supandri yang mengalami luka ringan mencoba untuk tetap kuat dan positif. “Kami berharap ini tidak terjadi lagi di masa depan,” ucap Ahmad.
Pihak kepolisian berharap kejadian tragis ini dapat dijadikan pelajaran agar semua pengendara selalu berhati-hati dan mengedepankan keselamatan saat berkendara di jalan raya.(PN)