Simalungun | DelikSumut – Operasi gemilang Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan komitmen memberantas tindak pidana narkotika hingga ke akar-akarnya. Di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H., tim berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Gunung Maligas dengan mengamankan seorang bandar beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,72 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi wartawan Rabu, (20/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dengan tegas menjelaskan keberhasilan operasinya. “Polri untuk masyarakat, melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP Henry dengan penuh determinasi.
Operasi penggerebekan yang sukses ini terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung yang berlokasi di Huta 3 Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Lokasi ini diduga menjadi basis operasi peredaran narkotika yang telah meresahkan warga setempat.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Toni (33), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Huta 2 Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Penangkapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
“Aksi ini bermula dari informasi yang kami terima dari masyarakat pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka memberitahukan bahwa di Huta 3 Nagori Tumorang sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula operasi yang dipimpinnya.
Menerima informasi tersebut, tim Sat Narkoba tidak langsung melakukan penggerebekan, melainkan melakukan langkah-langkah profesional dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Tim melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima.
“Kami melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi dan memetakan situasi di lapangan. Hal ini penting untuk menjamin keberhasilan operasi dan keselamatan petugas,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan strategi operasional yang diterapkan.
Setelah melakukan pengamatan selama beberapa jam, pada pukul 15.00 WIB tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah warung yang menjadi target operasi. Operasi berjalan lancar dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Toni tanpa perlawanan yang berarti.
“Penggerebekan berjalan mulus dan kami berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap AKP Henry mengenai jalannya operasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di kantong baju sebelah kiri dalam sebuah dompet kecil. Temuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup mengejutkan, meliputi sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total brutto 2,72 gram, satu unit handphone Android merek Samsung warna merah, uang tunai Rp 250.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, dua buah sekop terbuat dari sedotan plastik, dua bal plastik klip kosong, dan satu buah dompet kecil warna putih bergaris merah.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Pengakuan ini sangat membantu proses penyidikan selanjutnya,” ujar AKP Henry menjelaskan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.
Yang lebih mengejutkan, dalam pemeriksaan lanjutan tersangka Toni memberikan informasi berharga mengenai jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Menurut pengakuan Toni, narkotika yang dimilikinya diperoleh dari seseorang bernama Dandi yang berdomisili di Kota Tanjung Balai.
“Informasi mengenai pemasok narkoba ini sangat penting bagi kami. Ini menunjukkan bahwa ada jaringan yang lebih besar yang harus kami bongkar. Kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap dalang di balik peredaran ini,” ucap Kasat Narkoba menegaskan komitmen melanjutkan penyelidikan.
Pengungkapan jaringan pemasok ini membuka peluang bagi aparat untuk melakukan pengembangan kasus dan membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun untuk memberantas tindak pidana narkotika hingga ke akar-akarnya.
Sebagai rencana tindak lanjut, pihak kepolisian akan membawa tersangka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih mendalam, menerbitkan laporan polisi, menerbitkan surat perintah penyidikan, melaksanakan gelar perkara, dan memproses kasus ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap Dandi dan membongkar jaringan yang lebih besar. Masyarakat dapat yakin bahwa Polri akan terus hadir memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu,” tegas AKP Henry Salamat Sirait mengakhiri keterangannya.
Keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun ini menunjukkan bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memberantas tindak pidana narkotika. Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan jaringan peredaran narkoba bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah Simalungun. (PN)