Hukum  

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Marah Halimsyah M melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diseputaran Jalan.Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Jumat (31/1/2025) pagi sekira pukul 09:00 Wib.

Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H mengatakan dalam KRYD tersebut personil Sat Samapta melakukan pengaturan lalulintas (Gatur Lalin), Sambang dan menyampaikan himbauan guna antisipasi gangguan kamtibmas kepada warg untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah warga.

“Himbauan disampaikan Sat Sampta itu ditanggapi dengan baik untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” Pungkas AKP Amron. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *