Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli dan monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dalam rangka Perayaan Tahun Baru Imlek Tahun 2026, Selasa (17/2/2026) siang sekira pukul 12.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH bersama personil Sat Samapta Polres Pematangsiantar
Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH mengatakan kegiatan patroli dan monitoring tersebut menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar dengan SPRINT/144/II/PAM.3.3/2026 yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.
Kegiaan patroli dan monitoring diawali di SPBU 14.211.205 jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, SPBU 14.211.211 jalan Medan Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba dan SPBU 14.211.201 jalan Medan Kel Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba.
“Selama kegiatan patroli dan monitoring tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di SPBU aman dan kondusif,” Pungkas AKP Mariduk. (PN)












