Simalungun | DelikSumut – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali memperlihatkan komitmen profesionalnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui Sat Samapta Polres Simalungun, kegiatan Patroli Perintis Presisi dilaksanakan, Kamis, (18/9/2025), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar berbagai lokasi rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Rudi Handoko, S.H., M.H., saat dikonfirmasi sekira pukul 19.40 WIB, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat.
“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas sejak dini,” ujar AKP Rudi.
Dalam kegiatan ini, AKP Rudi bertindak sebagai penanggung jawab, dengan pengendali lapangan oleh Kanit Patroli Samapta. Adapun personel yang diturunkan adalah Aiptu Rio Siahaan, Bripda Indra Jaya Girsang, dan Bripda Reza Siahaan. Sarana prasarana yang digunakan berupa satu unit mobil dinas DMax Samapta serta perangkat komunikasi HT.
Rute patroli meliputi sejumlah titik strategis dan rawan, antara lain Jalan Siantar–Saribudolok, Pajak Raya, SMA GKPS Raya, SMK Negeri 1 Raya, bengkel roda dua di Raya, lokasi penampungan barang bekas (botot), warung kelontong di Jalan Asahan, serta area persimpangan lalu lintas.
Patroli Perintis Presisi ini dilakukan dengan pendekatan dialogis. Personel menyambangi pusat keramaian seperti Pajak Raya dan warung-warung tempat siswa sering nongkrong saat jam pelajaran. Dari hasil patroli, petugas menemukan beberapa siswa yang kedapatan bolos sekolah.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedepankan pembinaan. Siswa yang bolos langsung kami serahkan kembali kepada pihak sekolah, yaitu SMP GKPS Raya dan SMK Negeri 1 Raya, agar mendapat pembinaan lebih lanjut dari guru BP,” ungkap AKP Rudi.
Selain menindak siswa bolos, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Tidak berhenti di situ, patroli sambang juga dilakukan ke sejumlah tempat yang rawan menjadi sasaran kejahatan, seperti penampungan barang bekas (botot) dan bengkel sepeda motor. Kepada para pemilik usaha, petugas menyampaikan pesan Kamtibmas agar tidak menerima barang yang dicurigai hasil kejahatan.
“Jika ada masyarakat menawarkan barang dengan harga tidak wajar, tergesa-gesa, atau tanpa dokumen resmi, itu sudah menjadi indikasi. Kami ingatkan bahwa penerima barang curian bisa dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegas AKP Rudi.
Sementara itu, patroli juga menyasar UMKM masyarakat, salah satunya warung kelontong milik Bu Martha di Jalan Asahan. Kepada pedagang kecil ini, personel menyampaikan imbauan agar tidak takut melapor jika ada pungli atau tindakan premanisme yang merugikan.
Kegiatan patroli yang berlangsung sepanjang hari itu berjalan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung. Menurut laporan petugas, masyarakat menyambut baik langkah Polres Simalungun yang aktif memberikan pembinaan dan pengamanan di tengah aktivitas harian.
“Dengan patroli seperti ini, masyarakat menjadi lebih paham tentang tindakan apa yang termasuk tindak pidana dan apa sanksinya. Harapannya, kesadaran hukum semakin tumbuh sehingga angka gangguan Kamtibmas bisa terus ditekan,” ucap AKP Rudi.
Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari strategi Polri dalam menghadirkan rasa aman dan menumbuhkan kedekatan dengan masyarakat. Melalui pendekatan humanis, Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi, terutama kepada generasi muda dan pelaku usaha kecil.
“Tujuan utama patroli ini adalah menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menjaga keamanan maupun memberi arahan yang membangun,” tutup AKP Rudi.
Kegiatan ini menegaskan peran Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, serta kondusif bagi masyarakat Simalungun, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (PN)